Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Organisasi Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS) mengecam keras rencana pelantikan pejabat Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang merupakan hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada 08 November beberapa waktu lalu.
Jika terjadi pelantikan dalam waktu dekat, rencana Penjabat Bupati Sarolangun, Bahril Itu akan digadang demo oleh pentolan mahasiswa di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hasil lelang jabatan kemarin harus dievaluasi, saya melihat ini belum pas dilakukan pelantikan dalam waktu dekat. Dan jika penjabat bupati masih memaksa akan melakukan pelantikan maka akan ada demo di Kemendagri,” ujar Ketua Umum GMS, Muhammad Nasuha kepada Jambiteliti, Sabtu (30/11/24).
Menurut Nasuha, Informasi yang didapat setelah hasil lelang JPT, terbaru Pj Bupati akan melakukan Lelang Sekda serta merombak eselon lll dan IV. Pun demikian, kalau ini dilakukan, Nasuha menilai tidak ada gunanya lagi lantaran Kabupaten Sarolangun telah mentetapkan bupati defenitif hasil pilkada 2024.
“Akan kewalahan nanti membangun Sarolangun. Pilkada sudah sudah selesai damai dan kondusif, hasilnya tentu penjabat birokrasi akan bekerja bersama bupati dalam program kerja lima tahun ke depan,” katanya.
“Untuk itu kami menilai Pj bupati sekarang jangan seenaknya saja setelah merombak birokrasi dan setelah kembali ke Kemendagri dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat dan ASN yang bekerja di Sarolangun, bupati defenitif pasti akan kewalahan, karena mereka lah yang akan bekerja bertemu setiap hari memikirkan membangun sarolangun,” kata Nasuha menambahkan.
Dijelaskan Nasuha Merah, alumni mahasiswa Institut Darul Ulum Sarolangun itu, mengacu pada surat edaran No821/269/BKPSDM/2024 tanggal 30 april 2024, tentang pedoman pelantikan JPT serta ketentuan penundaan sampai dengan dilantiknya bupati sarolangun dan wakil bupati sarolangun depenitif.
Yang mana, Pj Bupati atau kepala daerah diatur dalam Pasal 132A ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) 49/2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan dilarang melakukan mutasi pegawai.
Selanjutnya, protes ini juga disampaikan melalui surat permohonan tembusan Gubernur No s – 4128 BKD -3.-3/vI/2024, perihal permohonan persetujuan penundaan pelaksanaan seleksi JPT pratama di lingkungan pemerintah kabupaten sarolangun yang diduga adanya unsur politik dan tidak menjaga netralitas ASN di Sarolangun.
“Jadi pelaksanaan lelang JPT yang bergulir selama ini seakan akan dikejar setan, tentu kami berharap pemerintah harus peka agar tetap menjaga kondusifitas dan menjaga netralitas ASN di lingkungan pemerintahan daerah Sarolangun,” tandasnya. (pks)