Jambiteliti.com.,SAROLANGUN- Mall Pelayanan Publik telah hadir untuk masyarakat Kabupaten Sarolangun. Bangunan ini dikhususkan agar mengintegrasikan pelbagai macam kebutuhan masyarakat yang berbasis 16 pelayanan terpadu.
Gubernur Jambi Al Haris saat melaunching pendirian mall tersebut, mengatakan sejauh ini di Provinsi Jambi baru terdapat empat kabupaten kota yang telah mendirikan mall pelayanan publik. Selain memudahkan masyarakat mengakses pelayanan, Mall Pelayanan Publik juga alternatif pemerintah daerah membatasi praktek pungli.
“Ini adalah perintah aturan negara kita, pak Presiden untuk mengharuskan semua Kabupaten Kota wajib mempunyai mall pelayanan publik,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris kepada wartawan usai meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik, di Kantor DPMPTSP Sri Pelayanan, Selasa (9/1/2024).
Dikatakan Al Haris, saat sudah difungsikan nantinya, kepada pegawai pelayanan mall publik ini harus juga didorong dengan kualitas SDM yang cukup. Selain itu, standar pelayanannya harus menghasilkan kualitas di mata masyarakat.
“Tujuannya apa, lebih memudahkan akses masyarakat kepada kita melayani mereka. Yang kedua ada kepastian daripada kita melayani mereka, waktunya terukur pembiayaannya terukur dan tidak ada pungli dan sebagainya,” kata Al Haris.
Sebagai informasi, dalam mall pelayanan publik tersebut meliputi beragam pelayanan diantaranya, BKPSDM soal pelayanan pegawai, BPPRD untuk perizinan pajak dan konsultasi.
Dinas Sosial untuk kepengurusan kartu Indonesia pintar dan sehat. Dinas Kesehatan untuk pelayanan kartu BPJS dan Dinas PUPR pelayanan untuk penataan pelayanan pemanfaatan ruang. Kemudian ada juga pelayanan Kamenag seperti pelayanan administrasi pernikahan. (pks)