Jambiteliti.com., SAROLANGUN– Belakangan ini banyak Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Kabupaten Sarolangun yang mencoba peruntungan dengan memilih ikut tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahapan seleksi 2023 lalu.
Bahkan teranyar kabar, bahwa masa depan mereka sebagai TKD akan pupus setelah beredar isu tentang penghapusan Surat Keputusan (SK) mereka akan dihapus permanen oleh pemerintah daerah alias tidak diperpanjang.
Menjawab itu, media jambiteliti.com mencoba mengonfirmasi ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, pada selasa (23/1/24).
Alhasil, Plt Kepala BKPSDM Sarolangun, Akhyar dalam keterangannya mengatakan, hingga sejauh ini pihaknya belum menerima intruksi dari pemerintah pusat terkait penghapusan SK TKD tersebut.
“Dari kemenpan RB sendiri telah menerbitkan surat edaran akhir tahun kemarin belum ada penghapusan itu. Artinya, sampai tahun 2025 masih diberi kesempatan untuk melakukan rekrutmen,” kata Akhyar.
BKPSDM dalam hal ini masih diberi kesempatan untuk menyusun kembali TKD ini hingga tahun 2025 mendatang.
“Memang pada awal 2023 kemarin pernah disebutkan ada pembatasan sampai 28 Oktober tahun 2023 ya, tapi kemenpan menerbitkan lembali surat dapat dilakukan kembali perpanjangan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran yang ada di instansi pemerintahan tersebut,” ujar Akhyar.
Instansi OPD yang memiliki TKD ini lanjut Akhyar, tidak diperbolehkan untuk melakukan rekrutmen baru ataupun pergantian.
Namun Akhyar menganjurkan TKD yang ada ini bisa diarahkan agar mengikuti tes seleksi rekrutmen PPPK di tahun 2024.
“Tidak boleh merekrutmen baru atau melakukan pergantian, yang boleh dilakukan adalah perpanjangan SK. Jadi dari jumlah TKD kita 3.279 orang yang masih belum terakomodir ini itu boleh ikut tahapan seleksi PPPK,” pungkasnya. (pks)