Jambiteliti.com., SAROLANGUN– Lurah Sarolangun Kembang (Sarkam) Arifin Siregar memberi himbauan kepada warganya agar tetap menjaga kewaspadaan.
Himbauan ini resmi diumumkan pasca insiden narapidana tahanan Kejaksaan Negeri Sarolangun yang berhasil kabur usai menjalani Persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun, pada Rabu Sore (10/07/24) kemarin.
“Kepada masyarakat sarkam untuk waspada. Bahwasanya narapidana masih berkeliaran di sekitaran pendudukan Sarkam,” kata Arifin Siregar kepada wartawan, Kamis (11/07/24).
Bang Regar akrab disapa menyebut, warga dimintai melapor ke pihak berwajib jika menemukan orang yang mencurigakan berkeliaran di sekitar pemukiman warga Sarkam. Kata dia, tahanan yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini diinformasikan dengan identitas laki-laki.
“Untuk itu apabila masyarakat yang melihat atau yang mencurigai tolong disampaikan kepada pihak yang berwajib agar secepatnya dapat ditindak secara lebih lanjut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satu orang laki-laki yang merupakan tahanan dikabarkan kabur usai menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, pada Rabu Sore (10/7/24).
Informasi yang dihimpun Jambiteliti.com di lapangan, tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus pencurian yang sudah divonis 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Sarolangun.
Tahanan kabur usai menjalani sidang, pasca telah dibacakan putusan oleh Pengadilan Negeri Sarolangun.
Adapun kronologis kejadian, terdakwa melarikan diri usai pihak Pengadilan Negeri Sarolangun membacakan vonis terhadap terdakwa. Kemudian terdakwa melarikan diri ke arah semak belukar di belakang Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun usai persidangan selesai, saat petugas membawa terdakwa keluar dari ruangan persidangan.
Kejadian tersebut membuat heboh petugas keamanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun dan Pihak Kepolisian masih di lokasi melakukan pengejaran. (pks)