SAROLANGUN – Pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD.
Meski telah diatur dalam peraturan, tidak sedikit proyek pokir dewan yang dimanfaatkan oknum demi meraup keuntungan.
Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Sarolangun, pokir diduga dijajakan oleh oknum kepercayaan anggota dewan kepada kontraktor dengan perhitungan penjualan pengerjaan 15 persen dari pagu anggaran.
Kepada Tabir.id salah satu kontraktor berinisial QM mengungkap, pernah ditawari kerjasama untuk mengerjakan proyek dari Pokir dewan di Sarolangun.
“Saya pernah ditawarkan oleh HD, HD menyebutkan proyek tersebut dari anggota dewan inisial RP, namun saya tolak karena fee atau setorannya terlalu besar, 20 persen dipintanya, saya dak mau,” katanya, Selasa (26/9).
Dengan adanya biaya pembelian, dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas pengerjaan proyek.
Sementara itu, anggota DPRD Sarolangun dari partai Demokrat RP ketika dikonfirmasi membantah telah menerima setoran dari Pokir yang dibawanya.
“Benar proyek tersebut dari aspirasi masyarakat pokir Demokrat, yang mengerjakannya saya tidak tau, saya tidak tau siapa mengerjakannya, tanya saja ke PU, dan untuk yang dikatakan setoran-setoran berapa persen dari proyek tersebut saya tidak menerima setoran,” Kata RP.
Diduga, Pokir RP dari partai Demokrat diperjual belikan melalui orang kepercayaan RP dengan jenis pengerjaan Drainase dan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) kristiani yang terletak di Kecamatan Sarolangun.