Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Pemerintah Kabupaten Sarolangun merencanakan akan membuat Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bagi seluruh pemilik Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini dilakukan guna memudahkan pelaksanaan kegiatan oleh OPD terhadap pengalokasian serapan penganggaran APBD Kabupaten Sarolangun.
Penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, mengatakan, rencana kebijakan KKPD ini telah dilakukan penandatanganan Pemerintah Daerah dengan Bank Jambi beberapa waktu lalu.
”Seharusnya sudah dimulai saat tahun anggaran dimulai, kita minta bank 9 Jambi segera memberikan kartu kredit kepada seluruh KPA untuk bisa digunakan,” kata Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, Selasa (20/2/24).
Kata Bachril Bakri, dengan KKPD ini nantinya akan mempermudah dalam pelaksanaan kegiatan di OPD dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Selain itu, KKPD ini juga dinilai akan mempercepat realisasi dan serapan anggaran APBD Kabupaten Sarolangun.
”Mempermudah kegiatan untuk alokasi anggaran tersedia dengan kartu kredit itu bisa jalan. Limitnya itu setiap KPA tahu, jadi dia mencairkan dana sesuai dengan kegiatan, misalnya ada perjalanan dinas ke jakarta 100 juta maka dia sesuaikan dengan limit penarikannya,” tandasnya (pks)