Jambiteliti.com.,SAROLANGUN- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mencatat, bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak oleh pemilik tempat hiburan di Kabupaten Sarolangun masih terbilang rendah.
Ini diakui oleh Kepala BPPRD Sarolangun, Emalia Sari saat dijumpai di ruangannya, Rabu (21/2/24). “Jadi dari semua target pajak, memang hiburan yang paling terendah pencapaian nya,” kata Emalia.
Menurut Emalia, hingga saat ini realisasi pajak dari sektor tempat hiburan itu baru berkisar 47 persen, lebih rendah jika dibandingka tahun 2023 lalu. Menyikapi persoalan itu, pihak BPPRD akan jemput bola melakukan penagihan.
“Realisasi seperti itu, karena kita tagih. Kalau tidak di tagih kemungkinan tidak ada realisasinya,” ujarnya.
Selain itu, Emalia Sari menegaskan untuk kedepan Pihak BPPRD akan lebih memfokuskan lagi di pajak hiburan. Karena, menurut ia untuk pencapaian target pajak hiburan masih dikatakan paling rendah dari pajak yang lainnya. (pks)