Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Masa Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Ir Dedy Hendri telah melewati akhir masa berlaku jabatan selama 3 bulan. Yakni sejak dilantik per tanggal 12 Desember 2023 lalu dan kini harus berakhir per tanggal 15 Maret 2024 kemarin.
Meski begitu, untuk menjamin agar roda pemerintahan tetap berjalan, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri belum melakukan pergantian. Melainkan masih mengusulkan kembali nama Dedy Hendri untuk melanjutkan kembali memegang jabatan Pj Sekda Sarolangun selam 3 bulan ke depan.
“Sudah kita usulkan untuk dilakukan perpanjangan pak Pj Sekda yang lama kepada pak Gubernur. Karena memang sambil menunggu adanya proses lelang ini,” ujar Bachril diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten, di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (20/3/24).
Menurut Bachril, berkas pengajuan perpanjangan nama Dedy Hendri telah dikirim ke Gubernur Jambi. Mengenai tahapannya nanti, Dedy Hendri menerima jabatan itu kembali dilakukan dengan pengisian secara defenitif terpilih melalui proses lelang jabatan.
Meskipun belum menceritakan jadwal pelaksanaan pembukaan proses lelang, Bachril memastikan akan melakukan pengisian jabatan dalam waktu dekat.
“Dari pada ganti baru lagi lebih baik yang lama aja kita serahkan ke Gubernur. Diperpanjang sampai lelang, karena ngak lama lagi juga lelang, kita tunggu aja,” tandasnya. (pks)