Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Sarolangun baru mencapai angka 51 persen dari total 92.778 jumlah anak berdasarkan hitungan hingga akhir di tahun 2023 lalu. Ini dikatakan langsung Kepala Disdukcapil Sarolangun Riduan, saat di jumpai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
“Tahun 2023 lalu baru 51 persen anak yang miliki kia, hal ini memang masih sedikit di bandingkan jumlah anak di sarolanun yang mencapai 92.778 orang anak.” Ungkap Riduan (23/01/24).
Dikatakan Ribuan, terkait dengan kartu KIA sendiri, Disdukcapil Sarolagun memang masih mengalami beberapa kendala, seperti masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus penerbitan KIA. Kendala ini lantaran akses masyarakat yang tinggal di perdesaan menjadi kendala dalam hal penngurusan KIA tersebut.
Namun Riduan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan para Bidan Desa di setiap Puskesmas yang ada. Dengan begitu, setiap kelahiran anak akan mudah bagi setiap orang tua mengurus kartu KIA tersebut.
“Tahun ini kita akan bekerja sama dengan para Bidan Desa dan Puskesmas, agar setiap kelahiran tidak para orang tua tidak hanya menerbitkan akta saja, namun juga sekaligus pembuatan kartu KIA.” kata Riduan menambahkan. (pks)