Jambiteliti.com., SAROLANGUN– Hampir semua desa di Kabupaten Sarolangun tidak menjalankan program kerja sama penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditawarkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun. Akibatnya wajib PBB yang harus dibayarkan pemilik PBB untuk mengisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mengalami banyak tunggakan.
Kepala BPPRD Sarolangun, Emalia Sari mengatakan, pihaknya pernah mengajukan tawaran kerja sama dengan kades untuk mengupayakan menjangkau penagihan PBB kepada masyarakat. Namun dalam perjalanannya Emalia mengaku program tersebut hingga kini tidak dapat berjalan maksimal.
“Sebenarnya kami ini ya sudah minta bantuan dari para kepala desa. Jadi kito setiap awal tahun menyerahkan SPT tahunan kito langsung menyerahkan CD yang berisi data PBB per desa, jadi kito harapkan pak kades buka itu CD nyo dicek satu persatu apakah NOP yang ado di dalam itu masih ado atau tidak,” katanya, Kamis (16/05/24).
“Jadi kalau dak ado, tugas pak kades silahkan lapor dan lampirkan dokumen ke kita bahwa ini sudah tidak ado,” “Tapi dari 149 desa yang kami minta kurang lebih hanya 10 desa lah yang menyampaikan, itu bagi desa yang merespon,” kata Emalia menambahkan.
Dikatakan Emalia, bahwa tunggakan PBB ini di Sarolangun sudah membengkak. PBB juga sulit dilakukan pendataan lantaran pihak BPKAD mengaku kehilangan objek PBB ketika melakukan penagihan.
“Jadi soal PBB tadi balik-balik lagi soal target yo tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kareno sebenarnyo sudah banyak dari objek PPB itu sudah tidak ado, jadi kito tidak bisa impentarisir secara aktif kareno hutang PBB kito banyak terus yang mau dicek itu sampai ke desa-desa,” katanya.
Lanjut Emalia, jika saja kades melakukan upaya penagihan yang diterapkan BPPRD tersebut, maka tunggakan PBB ini bisa berangsur dapat ditangani bersama. Padahal lanjut Emalia, keseriusan pemerintah daerah melalui pemerintah pusat melakukan perivikasi PBB ini sudah dilakukan melalui Dana Bagi Hasil yang ditransfer ke dana desa setiap tahunnya.
Selain keseriusan kades, kesadaran masyarakat juga diminta aktif memenuhi tagihan pembayaran agar solusi tunggakan PBB di Sarolangun bisa menambah ke PAD.
“Balik-balik pak kades kenapo dak mau baikin data nyo, sehinggo kalo dak perbaikan datanyo pada tahun 2023 maka 2024 akan dicetak lagi. Kareno dicetak lagi targetnyo akan besar dan tidak akan tercapai piutang PBB kito akan meningkat lagi, piutang pasti akan bertambah,” ujarnya.
“Saya memang sebenarnya juga minta ketegasan jugo dari SKPD terkait ya yang mengelola desa untuk ditekankan para kades membantu pemda,” tandasnya. (pks)