Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun melakukan razia penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Lapangan Laman Basamo, tepatnya di Lapangan Sriwijaya, Kecamatan Sarolangun, pada Selasa (28/05/24).
Operasi penertiban PKL ini dilakukan personil satpol PP lantaran para pedagang dinilai tak mematuhi aturan berjualan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Hari ini kita melakukan razia penertiban pedagang yang berjualan di laman basamo Sriwijaya, khususnya yang meninggalkan lapak dagangannya, dan kita sudah berulang kali memberikan peringatan dan himbauan, namun para pedagang masih meninggalkan lapak sehingga kita tertibkan,” ujar Kasat Pol PP, Muhammad Idrus kepada wartawan.
Menurut Idrus, sebelumnya Satpol PP telah mensosialisasikan himbauan kepada pedagang. Sementara himbauan tersebut tak digubris pedagang, akhirnya Satpol PP turun ke lapangan mengambil tindakan pengamanan.
Kemudian, dalam operasi tersebut Lanjut Idrus, petugas berhasil mengamankan 3 gerobak pedagang yang ditemukan masih ditinggalkan di lapak dagangan. Sedangkan secara aturan, para pedagang dimintai membawa pulang gerobak dagangannya tersebut setelah selesai aktivitas jualan.
”Ada sebanyak 3 gerobak yang Kami amankan, dan yang lainnya langsung dijemput pemiliknya sebelum kita amankan. Kita minta agar para PKL mematuhi aturan yang sudah dibuat sesuai Surat Edaran Bupati yang disampaikan setahun yang lalu,” katanya. (pks)