Jambiteliti.com., SAROLANGUN– Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) di Sarolangun saat telah merusak lebih kurang 20 hektar wilayah hutan kawasan. Ini dikatakan langsung oleh Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit Vll Hulu Sarolangun, Baim Arbain kepada wartawan, belum lama ini.
Luasan wilayah hutan kawasan sendiri dikonfirmasi lebih kurang 120 hektar. Yang terdiri dari 44 hektar hutan lindung dan 76 hektar hutan produksi. Dari luasan yang ada, UPTD KPHP Limau Unit VII Hulu mengonfirmasi ditemukan 20 hektar di antaranya telah dirusak aktivitas tambang ilegal.
“Luasan mungkin 15 sampai 20 persen dari luasan yang ada. Inilah tugas berat kita bersama, kalau kami KPH tidak akan bisa berbuat apa-apa tanpa bantuan sektor-sektor lainnya,” kata Baim Arbain.
Akibat pengrusakan hutan, menurut Baim dampaknya kini sudah dirasakan masyarakat. Yang mana, bila terjadi hujan dalam beberapa hari sudah menyebabkan banjir seperti di wilayah Kecamatan Limun, dan Kecamatan Batang Asai.
Sementara, wilayah-wilayah hutan yang masuk kategori kritis saat ini terdapat di wilayah Kecamatan Limun, Kecamatan Cermin Nan Gedang, dan Kecamatan Batang Asai.
“Karena hutan kita diwilayah hulu sudah terkikis, kami hari ini masih mendata yang kritis itu kita pulihkan dengan reboisasi penanaman kembali,” ujarnya.
Dikatakan Baim, upayah pencegahan yang dilakukan pihaknya menanggulangi kerusakan tersebut, UPTD KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun mengaku gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar ikut menjaga kawasan hutan.
“Memang tantangan kita hari ini hutan kita banyak yang sudah hancur oleh ulang tangan yang tidak bertanggung jawab. Seperti PETI dan semuanya itu tidak bisa kita pungkiri itu harus segera kita pulihkan,” kata Baim menambahkan. (pks)