Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial (DA) yang bekerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Balai Penyuluh Kecamatan Bathin VIII, diduga telah melakukan penggelapan terhadap aset kantor.
Informasi ini dibongkar langsung oleh salah seorang staf honor Penyuluh Lapangan, Kantor BKKBN Bathin VIII, Ilham kepada media, Senin (08/07/24).
“Sudah 1 tahun lebih dan sampai hari ini belum dikembalikan. Saat ini oknum ASN yang membawa aset sudah pindah tugas dan sudah digantikan oleh koordinator balai yg baru,” ujar Ilham.
Dikatakan Ilham, aset kantor tersebut dibawa dilarikan DA saat masih menjadi Koordinator Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Adapun barang yang digelapkan yakni berupa 1 unit genset, 1 unit mesin air, 1 unit perangkat komputer (PC) 2 unit infokus. Barang tersebut dilarikan PKB/PLKB dengan modus mengajukan pinjaman barang.
“Kalo statusnya minjam harus ada izin tertulis yang disetujui dari kadis DPPKB dan ada limit waktu pengembaliannya,” katanya.
Ilham berharap kepada perwakilan BKKBN provinsi jambi agar memproses oknum ASN tersebut dan kepada kepala DINAS PP&KB Kabupaten Sarolangun untuk mengecek ulang aset yang ada di setiap balai penyuluh KB di kantornya tersebut.
Terhadap persoalan ini, Ilham mengaku sudah menghubungi oknum ASN tersebut meminta aset yang dipinjam agar segera dikembalikan. Kata dia, hingga kini ASN tersebut hanya memberinya alasan.
“Sudah pernah dihubungi, oleh koordinator balai yang sekarang. Alasannya tidak ada mobil untuk mengembalikan aset itu ke sini, sementara yg bersangkutan punya mobil sendiri,” pungkasnya (pks)