Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sarolangun melakukan pengawasan pencoklitan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di RT 11 Desa Bernai.
Ketua Pangawas Kecamatan (Panwascam) Bambang Irawan, menginformasikan, berdasarkan keterangan Temenggung Sukur bahwa terdapat 6 Kartu Keluarga (KK) yang berada dilokasi tersebut.
“Sedikitnya ada 14 warga SAD yang memiliki hak suara,” kata Bambang Irawan, Jumat (12/7/24).
Bambang menyebut, data warga SAD yang berdomisili di Desa Bernai itu, untuk berkas KTPnya dipegang oleh Jenang Tapah (Kepala suku, red) yang berdomisili di Desa Sukajadi Kecamatan Bathin VIII.
“Tadi kita ke lapangan bersama rekan PPS dan Pantarlih, ternyata KTP Warga SAD ini dipegang oleh Jenang Tapah. Jadi satu pintu disana,” ujarnya.
Diketahui, Para SAD ini ketika Pemilukada sebelumnya mereka milih di TPS di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII. (pks)