Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Mulai besok, Senin, 19 Agustus 2024, Pemerintah Daerah akan membuka pendaftaran sebanyak 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tenaga Kesehatan dan tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Hirawaty, kepada media, Minggu, 18 Agustus 2024.
“Mulai tanggal 19 Agustus 2024 nanti diumumkan sampai tanggal 02 September 2024. Kemudian tanggal 20 Agustus 2024 sudah mulai buka pendaftaran,” ujar Linda.
Terkait dengan semua persyaratan lanjut Linda, nanti akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran nantinya. Sementara terkait tempat dilaksanakannnya test, kemungkinan seperti tahun sebelumnya yaitu dilaksanakan di Jambi.
“Kita tidak punya sarana dan prasarana (test) takut tidak terpenuhinya standar maka kemungkinan nanti kita akan gabung dengan BKN,” tambahnya.
Diinformasikan sebelumnya, bahwa penetapan formasi CPNS Kabupaten Sarolangun sudah ditetapkan oleh kemenPAN-RB, dan saat ini pihak BKPSDM Sarolangun sedang mempersiapkan tahapan-tahapan seleksi CPNS tahun 2024.
Sedangkan untuk tahun 2024 ini, jika mengacu pada jadwal awal itu penerimaan CPNS dan PPPK. Namun untuk saat ini yang baru dibahas dan ditetapkan oleh KemenPAN-RB, baru formasi CPNS.
“Kita belum tahun PPPK untuk tahun 2024 ini ketentuannya masih belum tahun kapan pelaksanaannya. Bisa diakhir tahun atau bisa juga ditahun 2025 mendatang. Kita masih menunggu petunjuk dari KemenPAN-RB dan BKN,” terangnya.
Berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Kemen PAN-RB tersebut, tentang mekanisme pelaksanakan seleksi CPNS, Kabupaten Sarolangun ada 2 formasi yaitu formasi umum dan formasi khusus.
“Untuk formasi umum yaitu peserta CPNS Sarjana yang sudah kita tentukan formasinya. Sedangkan formasi khusus kita alokasikan untuk para sarjana atau S1 yang disabilitas dan cumlaude. Kita coba usulkan sekitar 2% dari total formasi yaitu antara 2-5 orang untuk formasi disabilitas dan cumlaude,” terangnya. (pks)