Jambiteliti.com., JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan edaran untuk menghentikan aktivitas hauling batu bara selama tiga bulan ke depan. Sebagai gantinya seluruh sopir batu bara yang terdampak di wilayah Jambi akan diberikan tunjangan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama aktivitas dihentikan.
“Kita sudah menyiapkan bagi sopir yang terdampak langsung, kita akan bantu nanti melalui BLT,” kata Gubernur Jambi Alharis saat perayaan HUT Provinsi Jambi ke 67, Sabtu (7/1/24).
Meskipun besaran tidak dijelaskan Alharis, bantuan BLT ini tetap akan disalurkan selama tiga bulan. Kata dia bantuan BLT tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tak Terduga (BGT) APBD Provinsi Jambi.
“Ada bantuan lah dari kita kepada mereka selama tiga bulan, kita hitung dulu, dari anggaran BTT kita,” kata Alharis.
Sekedar informasi, sebelumnya Gubernur Jambi Alharis mengeluarkan surat edaran bahwa aktivitas hauling baru bara di stop sementara melintasi jalan umum nasional. Larangan telah diberlakukan sejak 01 Januari 2024, dan diperkirakan akan diberlakukan selama 3 bulan ke depan.
Menurut Alharis langkah itu diambil agar jalan khusus angkutan batu bara dapat segera diselesaikan. Kata dia kebijakan melarang aktivitas batu bara itu atas pelbagai pertimbangan. Pertama soal kemacetan jalan, lalu banyak rusaknya akses jalan nasional.
“Ini juga bentuk tahapan penyelesaian jalan khusus maka ini harus dikerjakan. Jadi untuk sementara waktu, pengangkutan batu bara di Jambi ini kita alihkan menggunakan jalur Sungai Baranghari bukan jalan umum jalan nasional. Ini dilakukan sampai jalan khusus angkutan batu bara selesai dibangun,” kata Alharis, Selasa (2/1/24). (pks)