Jambiteliti.com.,JAMBI– Gubernur Jambi Al Haris, melantik perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri. Prosesi pelatikan tersebut diselenggarakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (22/05/24).
Informasinya, masa perpanjangan tugas Pj Bupati Sarolangun ini merupakan tugas khusus yang berikan Kemendagri kepada Pj Bupati Sarolangun, salah satunya memfasilitasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami akan melaksanakan tugas tersebut, sebagaimana yang kami telah lakukan pada saat Pilpres dan Pileg yang lalu. Kami akan laksanakan tugas tersebut sebagaimana perintah dan amanat dari Bapak Menteri Dalam Negeri,” ujar Bachril Bakri saat diwawancarai awak media, usai kegiatan pelantikan.
Menurut Bachril, untuk melaksanakan amanat Mendagri tersebut, dirinya akan mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri agar menjaga suasana kondusif Pilkada, stabilitas politik, keamanan serta ketertiban di Sarolangun.
“Kami akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Forkompinda, juga dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama,” tambahnya.
Kabiro Perencanaan Kemendagri ini mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri yang telah memberikan kepercayaan kepadanya, yang diamanahkan kembali menjabat sebagai PJ Bupati Sarolangun.
“Ucapan terima kasih saya kepada Bapak Gubernur yang telah merekomendasikan saya, sehingga kembali menjabat sebagai Pj Bupati Sarolangun,” ujarnya.
Terpisah, Gubernur Jambi Al Haris, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pj Bupati tugasnya sama dengan tugas bupati definitif. Tetapi disamping tugas-tugas rutinitas sehari-hari ada tugas tambahan yaitu mengawal Pilkada Serentak 2024.
“Ciptakan suasana yang kondusif ditengah-tengah masyarakat. Pastikan bahwa keberlangsungan Pilkada Serentak ini berlangsung dengan damai, dengan jujur dengan aman dan kondusif,” ujarnya. (pks)