Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun menginformasikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2025 mendatang akan beralih ke Kementerian PUPR.
Kepala Disdikbud Sarolangun Arsyad mengatakan, bahwa peralihan dana pendidikan yang bersumber dari Kementerian itu tidak lagi diberikan ke Dinas Pendidikan.
Menurutnya, pengerjaan fasilitas pendidikan di tahun 2025 nanti akan dilakukan oleh PUPR. Namun tetap berdasarkan usulan yang telah dilakukan Dinas Pendidikan.
“Untuk tahun 2025 diinformasikan bahwa DAK ini tidak ada lagi untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Seluruh anggaran DAK bersumber dari Kementerian diambil alih oleh Kementerian PUPR,” katanya, Minggu (10/11/2024).
“Jadi apapun yang kita usulkan kemarin untuk tahun 2025 yang pilotingnya sudah ada, sekolah SD dan SMP, nilai dan budgetnya itu sudah semua diambil oleh kementerian PUPR dan nilai kita di Krisna itu nol sudah ditarik semua,” ujarnya.
Sementara itu, Arsyad mendorong pengerjaan DAK fisik di tahun 2024 ini agar dapat segera diselesaikan agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyerapan anggaran. (pks)