Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sejumlah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sarolangun dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
Pemanggilan ini tak lain buntut dari ditemukan adanya pergeseran angka suara yang terjadi diantara beberapa partai politik dan caleg pada pemilu 2024, tepatnya di Kecamatan Pauh, Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Pelawan.
Pemanggilan dilakukan berdasarkan hasil pleno di tingkat Provinsi Jambi kemarin, yang diduga terdapat terindikasi terjadinya kecurangan yang dilakukan di tingkat Kecamatan Sarolangun, dan Kecamatan Pauh.
Anggota Bawaslu Sarolangun Devisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Aspriadi mengatakan, dalam pemangilan ini pihaknya hanya memanggil ketua KPU dan Ketua PPK Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Pauh, dari 15 orang sebelumnya yang dijadwalkan pemanggilan.
“Pemanggilan ini bukan diperiksa, hanya mengklarifikasi dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi langsung, karena temuannya saat pleno tingkat Provinsi,” kata Aspriadi, Selasa (19/3/24).
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wien Arifin saat dikonfirmasi juga membenarkan pemanggilan Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Ahmad Mujaddid.
Pemanggilan ini dilakukan sejak Senin kemarin di kantor Bawaslu Sarolangun oleh tim sentra Gakkumdu Provinsi Jambi.
“Iya sejak hari senin yang lalu tim sentra gakumdu Provinsi Jambi sedang melakukan klarifikasi terhadap kasus adanya pergeseran suara di Kabupaten sarolangun. Yang dipanggil seluruh pihak yan dibutuhkan klarifikasi nya KPU, PPK dan KPPS,” kata Wien Arifin.
Sekedar informasi, diberitakan sebelumnya, adanya pergeseran angka suara yang terjadi diantara beberapa partai politik dan caleg pada pemilu 2024.
Pergeseran angka suara itu berhasil dideteksi saat Pleno KPU tingkat Provinsi Jambi, seperti di Kecamatan Sarolangun terdapat lebih kurang 64 suara yang digeser.
Sedangkan di Kecamatan Pauh terdapat 26 suara. Sementara untuk Kecamatan Pelawan sudah clear waktu di pleno kabupaten, PPK nya sudah melakukan perbaikan saat masih pleno di tingkat kabupaten. (pks)