Jambiteliti.com.,SAROLANGUN– Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Limun berlangsung serius membahas perencanaan pembangunan, di Aula Kantor Camat Limun, pada Kamis (01/2/24).
Yang mana intruksi pembangunan di kecamatan tersebut langsung di tegaskan oleh Penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri melalui sambutannya.
Orang nomor satu di Sarolangun itu mengatakan, mengatakan bahwa proses perencanaan itu sangat penting dilakukan karena dalam penggunaan anggaran negara tidak boleh satu Rupiahpun yang direalisasikan tanpa proses perencanaan.
”Pentingnya perencanaan adalah karena tidak boleh satu rupiahpun anggaran itu tidak direncanakan, harus ada stau sistem dengan rencana anggaran dan itu jelas undang-undangnya,” katanyakatanya Bachril.
Camat Limun Marhasan mengatakan, sebelum musrenbang kecamatan terlebih dahulu tahapan perencanaan ini sudah dilakukan melalui musrenbang tingkat desa. Kata dia, musrenbang tingkat desa tersebut akhirnya menampung usulan pembangunan sebanyak 116 usulan yang telah diinput dalam SIPD RIRI.
”Usulan tersebut peningkatan infrasturktur, peningkatan ekonomi, tata kelola pemerintah, peningkatan pelayanan publik dan responsif gender,” katanya.
Lanjut Marhasan, khusus untuk usulan infrastruktur yang mayoritas, bahwa pembangunan rigit beton sangat penting dilakukan di bukit SMP Desa Meribung, sebab apabila hujan akses jalan tersebut tidak bisa dilewati sama sekali.
”Kemudian ada beberapa hal lain seperti box culvert sebelum di desa temalang, kalau ada kendaraan berat yang melintas dikhawatirkan akan terjadi kerusakan berat atau ambruk sehingga akses jalan menuju lima desa akan terputus,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan bahwa Musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan bagian penting dari mekanisme perencaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan pemerintahan.
Kegiatan musrenbang lanjut Maria, tak terlepas untuk membahas serta menyusun bersama usulan kegiatan prioritas pembangunan desa dan kelurahan yang tidak dapat dibiayai oleh APBDes, melainkan diusulkan melalui anggaran APBD kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.
Menurut Maria, yang menjadi isu dan permasalahan dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah dalam RKPD 2025 itu meliputi empat poin. Diantaranya, (1) Peningkatan Infrastruktur Daerah, (2). Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat, (3). Peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik, dan (4). Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan memperhatikan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan nasional.
”Pada tahun 2025 nanti, Kabupaten Sarolangun akan tetap memfokuskan kebijakan nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi dan kenaikan harga bahan pokok, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, dan sentral pertanian dan peternakan maupun perkebunan,” katanya.
Maria Susanti menjelaskan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dirangkum dalam SIPD RI ada sebanyak 116 usulan kegiatan di Kecamatan Limun Dan apabila masih ada usulan yang belum diinput namun memiliki skala prioritas dan urgen, akan diupayakan untuk dimasukkan dalam renja SKPD ataupun melalui rumusan reses dan pokok-pokok pikiran DPRD.
”Mengingat usulan yang cukup banyak dari desa dan kelurahan Tentu tidak semua usulan nantinya bisa di akomodir dalam RKPD tahun 2025 dikarenakan dengan keterbatasan keuangan daerah Kabupaten Sarolangun. Di Kecamatan Limun tahun 2024, setiap desa itu ada kegiatannya di 16 desa sebanyak 29 kegiatan seperti pembangunan box culvert di Desa Temalang,” tambahnya.
Tampak hadir di acara Mustenbang Kecamatan Limun, Anggota DPRD Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, Hermi, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, para kepala OPD, Camat Limun Marhasan, beserta jajaran tripika Kecamatan Limun, para kepala desa, TP PKK, delegasi desa, serta sejumlah tokoh masyarakat Limun. (pks)